INFO MARKAS

Opini Anggota : Bullying Berujung Maut oleh Putri Sunarwi

 

Bullying Berujung Maut

Oleh : Putri Sunarwi


Tantangan perubahan zaman yang begitu pesat hendaknya tidak menggoyahkan perkembangan manusia seutuhnya. Salah satu yang terlibat dengan perkembangan ini adalah timbulnya berbagai permasalahan dikalangan remaja. Menurut Sumara ddk (2017) remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke masa dewasa yang sedang mencari jati dirinya dengan cara mencoba-coba walaupun hal yang dilakukannya itu salah. Oleh karena itu, masa remaja sering kali di sebut-sebut sebagai masa pencarian jati diri.

       Berbagai masalah remaja juga bisa terjadi, mulai dari perkara sepele hingga masalah yang berdampak pada kesehatan mental yang menimbulkan banyak kerugian, baik dirinya sendiri bahkan orang lain. Karakter remaja cenderung labil dan sensitif mendorong remaja berperilaku sesuai kehendak hatinya tanpa berfikir dengan dampak yang timbul dikemudian hari. Terkadang remaja membentuk sebuah kelompok. Untuk menunjukkan jati dirinya mereka melakukan cara yang tidak baik misalnya kekerasan. 

Akhir – akhir ini perilaku kekerasan oleh remaja yang tidak begitu mendapat perhatian  adalah saling mengucilkan satu sama lain atau biasa disebut bullying. Selain itu, bullying juga diartikan sebagai penggunaan kekuasaan atau kekuatan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok, sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tidak berdaya dan tak segan menyakiti dirinya (Rahmadani,2015).

       Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, prevalensi kejadian perundungan dikalangan pelajar yaitu 1567 kasus. Hasil penelitian menyatakan bahwa Indonesia menduduki tingkat pertama dalam kejadian bullying di sekolah dengan peresentase sebesar 84 % (Agisyaputri dkk, 2023).

       Berdasarkan data dari Unit Perlindungan Anak Polrestabes Makassar, sepanjang tahun 2018, sebanyak 52 kasus kekerasan terjadi di kota Makassar paling banyak dilakukan di lingkungan sekolah. Akibatnya, sekolah bukan lagi menjadi tempat yang menyenangkan bagi sebagian orang melainkan menjadi tempat yang menakutkan.

       Perilaku bullying menimbulkan dampak bagi korban dan pelaku. Menurut Putri (2022) dampak yang dialami oleh korban bullying adalah mengalami berbagai macam gangguan yang meliputi kesejahteraan psikologis yang rendah, korban akan merasa tidak nyaman, takut, rendah diri, serta tidak berharga, penyesuaian sosial yang buru, korban merasa takut kesekolah bahkan tidak mau sekolah, menarik diri dari pergaulan, prestasi akademik yang menurun karena mengalami kesulitan untuk berkonsentrasi dalam belajar, bahkan berkeinginan untuk bunuh diri dari pada harus menghadapi tekanan- tekanan berupa hinaan dan hukuman.

Pada tahun 2022 kasus bunuh diri menimpa seorang mahasiswi di Makassar. Mahasiswi tersebut melompat dari lantai 6 gedung Makassar. Setelah dilakukan penyelidikan didapatkan bahwa ia merupakan korban perundungan. Salah satu teman korban menjelaskan bahwa korban mengalami perundungan akibat ketahuan mencuri uang temannya saat magang. Tidak tahan dengan cacian yang diberikan mahasiswi tersebut melompat dari gedung tempat korban magang.

       Pada umumnya, orang akan melakukan bullying karena merasa tertekan, terancam, terhina, dendam dan lain sebagainya. Seorang psikolog Jagadnita Counseling, Clara Wriswanto mengemukakan bahwa penyebab seseorang melakukan tindakan perundungan bisa dari berbagai faktor seperti orang tua yang selalu memanjakan anaknya, keadaan keluarga yang berantakan, sehingga diri anak tersisihkan atau hanya karena anak tersebut meniru perilaku bullying dari kelompok pergaulan serta tayangan bernuansa kekerasan di sosial media atau televisi. Pola asuh orang tua yang terlalu pesimis atau terlalu keras menjadi salah satu faktor anak menjadi pelaku perundungan. Kurangnya pengawasan dari orang tua sehingga anak suka bergaul dengan anak yang suka merundung temannya di sekolah ( Suryani dkk, 2018). Selain itu, faktor budaya juga dapat mendorong seseorang melakukan tindakan bullying. Kebiasaan anak yang suka merundung  (mengolok-olok) beranggapan bahwa itu adalah tindakan yang biasa saja, dan respon yang diberikan oleh korbannya pun sama. Korbannya juga menganggap  perkataan yang dikatakan oleh para pelaku sering ia terima (Visty, 2021).


Posting Komentar

 
Back To Top