Bullying Berujung Maut
Tantangan perubahan zaman yang begitu pesat hendaknya tidak menggoyahkan
perkembangan manusia seutuhnya. Salah satu yang terlibat dengan perkembangan
ini adalah timbulnya berbagai permasalahan dikalangan remaja. Menurut Sumara
ddk (2017) remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke masa dewasa yang
sedang mencari jati dirinya dengan cara mencoba-coba walaupun hal yang
dilakukannya itu salah. Oleh karena itu, masa remaja sering kali di sebut-sebut
sebagai masa pencarian jati diri.
Berbagai masalah remaja juga
bisa terjadi, mulai dari perkara sepele hingga masalah yang berdampak pada
kesehatan mental yang menimbulkan banyak kerugian, baik dirinya sendiri bahkan
orang lain. Karakter remaja cenderung labil dan sensitif mendorong remaja
berperilaku sesuai kehendak hatinya tanpa berfikir dengan dampak yang timbul
dikemudian hari. Terkadang remaja membentuk sebuah kelompok. Untuk menunjukkan
jati dirinya mereka melakukan cara yang tidak baik misalnya kekerasan.
Akhir – akhir ini perilaku kekerasan oleh remaja yang
tidak begitu mendapat perhatian adalah
saling mengucilkan satu sama lain atau biasa disebut bullying. Selain
itu, bullying juga diartikan sebagai penggunaan kekuasaan atau kekuatan
untuk menyakiti seseorang atau sekelompok, sehingga korban merasa tertekan,
trauma, dan tidak berdaya dan tak segan menyakiti dirinya (Rahmadani,2015).
Berdasarkan data dari Komisi
Perlindungan Anak Indonesia, prevalensi kejadian perundungan dikalangan pelajar
yaitu 1567 kasus. Hasil penelitian menyatakan bahwa Indonesia menduduki tingkat
pertama dalam kejadian bullying di sekolah dengan peresentase sebesar 84
% (Agisyaputri dkk, 2023).
Berdasarkan data dari Unit
Perlindungan Anak Polrestabes Makassar, sepanjang tahun 2018, sebanyak 52 kasus
kekerasan terjadi di kota Makassar paling banyak dilakukan di lingkungan
sekolah. Akibatnya, sekolah bukan lagi menjadi tempat yang menyenangkan bagi
sebagian orang melainkan menjadi tempat yang menakutkan.
Perilaku bullying
menimbulkan dampak bagi korban dan pelaku. Menurut Putri (2022) dampak yang
dialami oleh korban bullying adalah mengalami berbagai macam gangguan
yang meliputi kesejahteraan psikologis yang rendah, korban akan merasa tidak
nyaman, takut, rendah diri, serta tidak berharga, penyesuaian sosial yang buru,
korban merasa takut kesekolah bahkan tidak mau sekolah, menarik diri dari
pergaulan, prestasi akademik yang menurun karena mengalami kesulitan untuk
berkonsentrasi dalam belajar, bahkan berkeinginan untuk bunuh diri dari pada
harus menghadapi tekanan- tekanan berupa hinaan dan hukuman.
Pada tahun 2022 kasus bunuh diri menimpa seorang
mahasiswi di Makassar. Mahasiswi tersebut melompat dari lantai 6 gedung
Makassar. Setelah dilakukan penyelidikan didapatkan bahwa ia merupakan korban
perundungan. Salah satu teman korban menjelaskan bahwa korban mengalami
perundungan akibat ketahuan mencuri uang temannya saat magang. Tidak tahan
dengan cacian yang diberikan mahasiswi tersebut melompat dari gedung tempat
korban magang.
Pada umumnya, orang akan
melakukan bullying karena merasa tertekan, terancam, terhina, dendam dan
lain sebagainya. Seorang psikolog Jagadnita Counseling, Clara Wriswanto
mengemukakan bahwa penyebab seseorang melakukan tindakan perundungan bisa dari
berbagai faktor seperti orang tua yang selalu memanjakan anaknya, keadaan
keluarga yang berantakan, sehingga diri anak tersisihkan atau hanya karena anak
tersebut meniru perilaku bullying dari kelompok pergaulan serta tayangan
bernuansa kekerasan di sosial media atau televisi. Pola asuh orang tua yang
terlalu pesimis atau terlalu keras menjadi salah satu faktor anak menjadi
pelaku perundungan. Kurangnya pengawasan dari orang tua sehingga anak suka
bergaul dengan anak yang suka merundung temannya di sekolah ( Suryani dkk,
2018). Selain itu, faktor budaya juga dapat
mendorong seseorang melakukan tindakan bullying.
Kebiasaan anak yang suka merundung (mengolok-olok) beranggapan bahwa itu adalah tindakan yang biasa
saja, dan respon yang diberikan oleh korbannya pun sama. Korbannya juga
menganggap perkataan yang dikatakan
oleh para pelaku sering ia terima
(Visty, 2021).
Posting Komentar