INFO MARKAS

Lebih Dekat dengan PDDK KSR PMI Unhas


Dengar kata PDDK, terlintas dalam pikiran tentang darah dan darah. Ada apa dengan darah ? dari, oleh, dan untuk siapa darah itu ? Dilihat dari kepanjangannya yaitu Perhimpunan Donor Darah Kampus, mungkin ada sedikit pertanyaan, kok mesti donor darah itu dihimpun-himpun segala ? dari sinilah ternyata sejarah muncul PDDK itu sendiri. Begitu banyak permintaan darah dari masyarakat. Atau bisa dikatakan lebih banyak pengeluaran dari pada pemasukan. Melihat kondisi yang cukup miris ini di tengah-tengah masyarakat, maka para mahasiswa pendiri PDDK KSR PMI Unhas merasa terpanggil untuk mencoba memberikan bantuan berupa pelayanan permintaan donor darah pengganti maupun donor darah sukarela.
Jadi usaha awalnya adalah dengan mengajukan permohonan kepada pihak rektorat untuk memberikan legalisasi memeriksa golongan darah mahasiswa baru tiap tahunnya. Dari sinilah awal dihimpunnya data base golongan darah mahasiswa Unhas. Dengan adanya data base ini diharapkan nantinya ketika ada permintaan darah yang tidak bisa dipenuhi oleh UDD dikarenakan stok darah yang diinginkan tidak tersedia, maka bisa digunakan untuk menghubungi mahasiswa untuk menjadi donor darah pengganti saat itu juga. (01 PDDK12-13)
Di bawah ini adalah wawancara eksklusif langsung dengan koordinator Badan PDDK KSR PMI Unhas periode 2012-2013....
Apa proker andalan PDDK dalam kepengurusan periode 2012-2013???
Sebenarnya semua proker jadi andalan. Tapi ada proker yang cukup menarik yaitu Motivasi Donor Darah. Jadi, akan dibuat semacam video motivasi yang proses pengerjaannya butuh interview dengan berbagai sumber yang berbeda-beda. Dan juga nantinya ada salah satu anggota KSR yang akan menjadi motivator di dalamnya.

Apa saja kegiatan-kegiatan yang PDDK lakukan selama kepungurusan ini???
Selama kepengurusan kami ini, PDDK masih berorientasi pada job descriptionnya yaitu dalam hal pelayanan Donor darah pengganti maupun donor darah sukarela oleh lembaga-lembaga kampus.

Apa peran PDDK dalam kegiatan donor darah yang diadakan himpunan/ lembaga kampus?
Secara universal, PDDK berperan untuk memfasilitasi lembaga kepada pihak UDD untuk pelaksanaan Donor darah di kampus. Tapi secara tidak langsung, dengan hal ini lah KSR PMI Unhas dapat mempererat jalinan hubungan antar lembaga di kampus.

Bagaimana prosedurnya apabila lembaga kampus ingin mengadakan kegiatan donor darah???
Sederhana saja. Lembaga kampus tersebut cukup bersurat ke KSR PMI Unhas untuk mengadakan kerjasama donor darah. Nah, selanjutnya PDDK menghubungi pihak UDD untuk pengadaan donor darah tersebut. Pihak UDD cukup diberikan informasi seputar pihak lembaga yang melaksanakan, waktu dan tempat pelaksanaannya juga.

Apa bedanya Donor Darah Pengganti dan Donor Darah Sukarela?
Donor Darah Pengganti yaitu donor yang dilakukan ketika ada orang (pasien) yang membutuhkan pada saat itu juga, sedangkan donor darah sukarela adalah donor yang dilakukan secara sukarela baik individu maupun berkelompok. Ini bertujuan guna menambah stok darah di PMI.

Apa hubungan PDDK , UTDP, dan PMI?
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, PDDK memfasilitasi Donor darah pengganti maupun donor darah sukarela dengan kerjasama UTDP dan UDD PMI selaku penyedia layanan donor darah di masyarakat.

Dimana saja kita dapat mendonorkan darah?
Selama ini, PDDK bekerjasama dengan UTDP dan UDD PMI selaku penyedia layanan donor darah di masyarakat. Tapi tahun ini dibuka gerai Donor darah di depan RS Wahidin, tepatnya di dekat Bank BNI Tamalanrea.

Bagaimana prosedur ketika keluarga pasien menghubungi PDDK untuk dibantu mencarikan darah?
Pertama , keluarga pasien yang datang ke KSR PMI Unhas memperlihatkan blanko yang telah diberikan oleh pihak UTDP maupun UDD, karena dari situlah didapatkan info tentang nama pasiennya, jenis penyakitnya, gol darah apa dan jumlah kantong darah yang dibutuhkan. Nah setelah itu, PDDK berusaha mencari gol darah yang dimaksud. Sebelum beralih pada data base gol darah yang telah tersedia, maka lebih efisiennya apabila menanyakan terlebih dahulu anggota KSR PMI Unhas yang memiliki gol darah yang sama dan bersedia untuk donor. Jika memang tidak ada dan tidak mencukupi, barulah PDDK menghubungi data base gol darah tersebut. Setelah didapatkan pendonor, maka mereka diarahkan untuk donor di unit transfusi darah yang ditunjuk.
Interviewer : XVI.023
Narasumber : Koord. Badan PDDK KSR PMI Unhas

 
Back To Top