INFO MARKAS

Komisi IX Janji Perjuangkan Anggaran PMI

Markas-Berita: Komisi IX DPR RI memberikan apresiasi terhadap kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam penyediaan darah. Apresiasi tersebut, disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Ketua  PMI Jusuf Kalla, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/2)

Anggota Komisi IX, Rudianto Tjen (F-PAN) mengharapkan kinerja PMI dapat terus ditingkatkan, agar  kendala-kendala seperti tercemarnya darah bisa  diatasi bersama. Menurutnya, Komisi IX akan  mensuport agar PMI dapat bekerja maksimal dan betul-betul dirasakan masyarakat

“Tentang kesulitan PMI, saya memahami banyak kekurangan alat, kekurangan reagen untuk melaksanakan tugas karena PMI merupakan badan sosial  tidak mencari uang dan keuntungan,  kewajiban pemerintahlah untuk membantu PMI,” paparnya.

Untuk mengatasi berbagai kesulitan dan kendala di PMI, Rudianto menyarankan PMI untuk meminta bantuan   pemerintah (Kementerian Kesehatan). Ia menegaskan bahwa Komisi IX akan mendukung hal tersebut, karena persoalan darah adalah persoalan masyarakat dan persoalan kita semua.

Sependapat dengan Rudianto, Ahmad Nizar Shihab (F-PD), agar PMI meminta dukungan anggaran kepada pemerintah. Ia menyatakan, bahwa Komisi IX akan mendukung hal tersebut dan berjanji memperjuangkannya di Badan Anggaran DPR RI.

“Apa yang menjadi harapan PMI, seperti harapan PMI sebagai  unit donor darah ditransformasikan menjadi unit transfusi darah sehingga pembiayaannya ditanggung pemerintah dapat tercapai. Kita akan perjuangkan sampai sejauhmana pemerintah bisa membiayai hal tersebut,” kata Nizar.

Namun, Nizar mempertanyakan  mengapa membutuhkan dokter ahli trasnfusi darah, padahal menurutnya tugas utama PMI adalah donor, teknis itu diserahkan kepada dokter-dokter spesialis di rumah sakit.

Sebelumnya, dalam rapat tersebut Ketua  PMI Jusuf Kalla, dalam laporannya menyatakan bahwa PMI belum memiliki  unit teknis nasional dan mengusulkan UDD PMI Pusat “ditugaskan oleh pemerintah” sebagai UTD Nasional dengan biaya operasional  dari pemerintah pusat.

Selain itu, menurut Jusuf Kalla, PMI memerlukan  Dokter Spesialis Transfusi Darah dan  Teknisi Transfusi Darah dan  tenaga teknisi UDD PMI tersebut dapat diangkat sebagai PNS.

Untuk mendukung pelaksanaan tugas PMI, diharapkan kebutuhan reagensia dipenuhi 100% (+ Rp. 500 Milliar untuk Elisa dan Rp. 300 Milliar untuk NAT setiap tahunnya); dan untuk UDD Pusat: diharapkan kebutuhan furniture dan peralatan lab pelatihan serta cold room dapat dibantu (+ Rp. 3,5 Milliar).

Sumber.dpr.go.id

 
Back To Top