PMW bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap atau jiwa wirausaha (entrepreneurship) berbasis Ipteks kepada para mahasiswa agar dapat mengubah pola pikir (mindset) dari pencari kerja (job seeker) menjadi pencipta lapangan pekerjaan (job creator) serta menjadi calon/pengusaha yang tangguh dan sukses menghadapi persaingan global. Program ini juga bertujuan mendorong kelembagaan atau unit kewirausahaan di perguruan tinggi agar dapat mendukung pengembangan program-program kewirausahaan. Sebagai hasil akhir, diharapkan terjadinya penurunan angka pengangguran lulusan pendidikan tinggi.
Keberhasilan program ini setidak-tidaknya dilihat dari tiga indikator, yaitu jumlah mahasiswa yang berhasil menjalankan usaha (sebagai wirausaha), terbentuknya model pendidikan kewirausahaan di perguruan tinggi, dan terbentuknya lembaga pengembangan pendidikan kewirausahaan yang mengkordinasikan berbagai kegiatan terkait kewirausahaan di perguruan tinggi.
Pedoman PMW diperbaiki setiap tahun berdasarkan berbagai masukan dan pertimbangan dari berbagai pihak serta pengalaman pelaksanaan PMW tahun-tahun sebelumnya. Diharapkan pedoman ini dapat membantu perguruan tinggi dalam merencanakan dan mengimplementasikan Program Mahasiswa Wirausaha (PMW) pada tahun 2015 dengan lebih efektif dan efisien dengan capaian optimal, yang sekaligus dapat dijadikan sebagai dasar untuk menentukan alokasi dana berbasis kinerja pada tahun anggaran berikutnya.
Sebagai pelengkap program-program yang telah ada sebelumnya, khususnya kewirausahaan, sejak tahun 2009 Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah meluncurkan Program Mahasiswa Wirausaha (PMW) untuk dilaksanakan dan dikembangkan oleh perguruan tinggi. Program tersebut dilaksanakan di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan di beberapa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) hasil diseleksi Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) dengan alokasi dana yang berbeda-beda.
Keberhasilan program ini setidak-tidaknya dilihat dari tiga indikator, yaitu jumlah mahasiswa yang berhasil menjalankan usaha (sebagai wirausaha), terbentuknya model pendidikan kewirausahaan di perguruan tinggi, dan terbentuknya lembaga pengembangan pendidikan kewirausahaan yang mengkordinasikan berbagai kegiatan terkait kewirausahaan di perguruan tinggi.
Pedoman PMW diperbaiki setiap tahun berdasarkan berbagai masukan dan pertimbangan dari berbagai pihak serta pengalaman pelaksanaan PMW tahun-tahun sebelumnya. Diharapkan pedoman ini dapat membantu perguruan tinggi dalam merencanakan dan mengimplementasikan Program Mahasiswa Wirausaha (PMW) pada tahun 2015 dengan lebih efektif dan efisien dengan capaian optimal, yang sekaligus dapat dijadikan sebagai dasar untuk menentukan alokasi dana berbasis kinerja pada tahun anggaran berikutnya.
Sebagai pelengkap program-program yang telah ada sebelumnya, khususnya kewirausahaan, sejak tahun 2009 Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah meluncurkan Program Mahasiswa Wirausaha (PMW) untuk dilaksanakan dan dikembangkan oleh perguruan tinggi. Program tersebut dilaksanakan di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan di beberapa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) hasil diseleksi Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) dengan alokasi dana yang berbeda-beda.
Jakarta, Februari 2015
Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Sumber : www.Dikti.go.id
Posting Komentar