INFO MARKAS

PERTEMUAN NASIONAL PENGURUS, STAF, BIDANG SUKARELAWAN DAN KSR UNIT PERGURUAN TINGGI SE-INDONESIA


        Relawan adalah jantung organisasi yang perlu dibina dan dikembangkan agar memenuhi tujuan umum organisasi sebagai pelaksana pelayanan kemanusiaan. Untuk memperkuat keberadaannya diperlukan kebijakan dan pola manajemen yang dijalankan untuk merekrut, melatih, memobilisasi, menguatkan kapasitas serta mempertahankan mereka sebagai relawan anggota PMI. 
       Untuk melaksanakan proses tersebut, sebagaimana yang tersebut dalam program kerja bidang relawan 2015, maka tahun ini diadakan pertemuan KSR Perguruan tinggi dan Staf Bidang relawan. Dalam pertemuan ini KSR PT berkoordinasi dengan staf markas maupun pengurus dalam memberikan gagasan, usul, pemikiran bagi pengembangan organisasi serta manajemen relawan.

Kontingen Sulawesi Selatan

      Pertemuan ini dilaksanakan di Jakabaring, Sport City (Jalan Gubernur Hasan Bastari), Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia pada Hari Selasa-Kamis, 03-05 Noveber 2015 dengan melibatkan pengurus, staf Bidang Relawan dan KSR PT. Dalam pelaksanaannya Sulawesi Selatan mengutus 22 orang Perwakilan termasuk didalamnya KSR PT, staf serta pengurus Bidang relawan.
       KSR PT se-Indonesia dalam pertemuan ini melaksanakan brainstorming segala bentuk aturan KSR PT dalam Palang Merah Indonesia, kemudian memberikan gagasan/rekomendasi terkait segala bentuk aturan untuk dibawa ke Musyawarah Nasional Munas PMI. Dalam pelaksanaannya pembahasan dibagi menjadi 3 komisi, komisi 1 membahas mengenai AD/ART, Komisi 2 membahas mengenai Program Kerja, Komisi 3 membahan rekomendasi.


       Pertemuan Nasional dalam pelaksanaannya dianggap tidak efektif karena dari 3 hari pelaksanaan Pernas, waktu yang disediakan untuk membahas 3 poin ini hanya diberikan 5 jam. Sisanya hanya pemberian materi pengantar. Sangat sedikit waktu yang diberikan untuk membahas kembali dalam pleno sehingga suara masih dianggap kurang menyatu. Namun diluar dari itu semua, KSR PT se-indonesia tetap berharap bahwa hasil yang kemudian menjadi rekomendasi untuk para pengurus PMI dalam Munas bisa jadi bahan pertimbangan dalam aturan yang terkait dengan KSR PT.

Salam, NSTF
D.P

        
      
                        

Posting Komentar

 
Back To Top