Fungsi dari Hukum Narkoba dalam suatu Negara untuk membatasi penyalahgunaan Narkoba sehingga lingkungan masyarakat menjadi yang aman dan nyaman.
Beberapa fungsi dari hukum Narkoba :Mengingat sudah menjamurnya pengaruh Narkoba diberbagai kalangan maka Penanggulangan Narkoba sangatlah penting, guna untuk menjaga generasi penerus bangsa.
Cara terbaik untuk mencegah kecanduan terhadap Narkoba adalah dengan tidak mengkonsumsi kembali obat-obat terlarang, nah perlunya pihak dokter, layanan masyarakat, keluarga memberikan penjelasan secara detail efek dari obat terlarang dalam dosis berlebih terhadap tubuh kita.Rehabilitasi adalah program untuk membantu memulihkan orang yang memilki penyakit kronis baik dari fisik ataupun psikologisnya.
Program Rehabilitasi individu adalah program yang mencangkup penilaian awal, pendidikan pasien, pelatihan, bantuan psikologis, dan pencegahan penyakit.
Pusat Rehabilitasi menggunakan berbagai metode yang berbeda terhadap si pasien, perawatan pun disesuaikan menurut penyakit si pasien dan seluk-beluk dari awal terhadap si pasien tersebut.
Apa yang membuat seseorang menyalahgunakan narkoba yang mengakibatkan kehilangan rumah, keluarga dan pekerjaan, hal tersebut biasanya diakibatkan berbagai faktor, diantaranya tidak mampu-nya sesorang untuk untuk menahan diri atau jiiwa, stress, kesendirian dan depresi.
Dan jalan pintas yang diambil oleh orang kebanyakan yaitu dengan mengkonsumsi narkoba.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis.
Zat tersebut menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiktif).
--UU No. 22 Tahun 1997--
Psikotropika adalah obat kimia yang dapat bekerja pada sistem saraf pusat yang dapat mengubah fungsi otak seperti mempengaruhi suasana hati, kesadaran, persepsi, atau prilaku seseorang, dan efek ini bersifat sementara.
Penggunaan jenis Psikotropika dapat dibagi menjadi beberapa kelompok bagian yaitu sebagai obat :
Hallucinogens Antipsychotics Depressants Stimulants







