Persyaratan Kimiawi
Kandungan unsur kimia di dalam air harus mempunyai kadar dan tingkat konsentrasi tertentu yang tidak membahayakan kesehatan manusia atau mahluk hidup lainnya, pertumbuhan tanaman, atau tidak membahayakan kesehatan pada penggunaannya dalam industri serta tidak minumbulkan kerusakan-kerusakan pada instalasi sistem penyediaan air minumnya sendiri. Beberapa unsur tertentu, sebaliknya diperlukan dalam jumlah yang cukup untuk penciptaan suatu kondisi air minum yang dapat mencegah suatu penyakit atau kondisi kualitas yang menguntungkan.
Dalam hubungannya dengan masalah kualitas kimiawi tersebut di atas pada dasarnya unsur-unsur kimiawi dapat dibedakan atas 4 golongan:
Unsur-unsur yang bersifat racun.
Unsur-unsur tertentu yang dapat mengganggu kesehatan.
Unsur-unsur yang dapat menimbulkan gangguan pada sistem atau penggunaannya untuk keperluan atau aktivitas manusia.
Unsur-unsur yang merupakan indikator pengotoran.
Persyaratan Bakteriologi
Dalam persyaratan ini ditentukan batasan tentang jumlah bakteri pada umumnya dan khususnya bakteri penyebab penyakit (ekoli).
sumber : MenKes RI







