Beberapa Syarat Air Bersih Menurut MENKES RI

Rate this item
(0 votes)
Air Bersih Air Bersih

 

Peraturan Menteri kesehatan Republik Indonesia No. 416/MENKES/PER/IX/1990 ada beberapa persyaratan air bersih sebagai berikut :

Persyaratan Fisik

Kualitas fisik yang harus dipertahankan bukan hanya semata-mata dengan pertimbangan dari segi kesehatan saja akan tetapi juga menyangkut keamanan dan dapat diterima oleh masyarakat pengguna air dan mungkin pula menyangkut segi estetika.

 

Persyaratan Kimiawi

Kandungan unsur kimia di dalam air harus mempunyai kadar dan tingkat konsentrasi tertentu yang tidak membahayakan kesehatan manusia atau mahluk hidup lainnya, pertumbuhan tanaman, atau tidak membahayakan kesehatan pada penggunaannya dalam industri serta tidak minumbulkan kerusakan-kerusakan pada instalasi sistem penyediaan air minumnya sendiri. Beberapa unsur tertentu, sebaliknya diperlukan dalam jumlah yang cukup untuk penciptaan suatu kondisi air minum yang dapat mencegah suatu penyakit atau kondisi kualitas yang menguntungkan.
Dalam hubungannya dengan masalah kualitas kimiawi tersebut di atas pada dasarnya unsur-unsur kimiawi dapat dibedakan atas 4 golongan:

Unsur-unsur yang bersifat racun.

Unsur-unsur tertentu yang dapat mengganggu kesehatan.

Unsur-unsur yang dapat menimbulkan gangguan pada sistem atau penggunaannya untuk keperluan atau aktivitas manusia.

Unsur-unsur yang merupakan indikator pengotoran.


Persyaratan Bakteriologi

Dalam persyaratan ini ditentukan batasan tentang jumlah bakteri pada umumnya dan khususnya bakteri penyebab penyakit (ekoli).

sumber : MenKes RI

 

 

7178 comments

«AwalSebelumnya12345678910SelanjutnyaAkhir»

Leave a comment

(*) Wajib diisi

Login

Hubungi Kami...

Markas KSR PMI UNHAS

Gedung PKM I Lt. 2 UNHAS Jl. P. Kemerdekaan Km. 10 Makassar 90245 Telp. 0411-2466640 Email. markas@ksrpmiunhas.or.id

facebook

twitter

feed

DONASI

Donasi KSR PMI UNHAS
Noi Siamo Tutty Fratelli....
Bank BNI 46 Cab. UNHAS Makassar
No. rek. 0136734992
a.n Sri Wahyuni
(Bendahara KSR PMI UNHAS)
Donasi Melalui SMS *811#
Bersama untuk kemanusian di era digital, mari berdonasi melalui layanan sms. Untuk para pengguna Telkomsel, silahkan ketik *811#, pilih PMI (2), lalu ikuti petunjuk selanjutnya.

Sponsor

© 2010 – KSR PMI UNHAS